SAMPUL HEADER

SAMPUL HEADER

Juknis FLS2N SD 2025: Pedoman Pelaksanaan untuk Siswa Berprestasi di Bidang Seni

 



Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025 kembali hadir sebagai ajang pengembangan kreativitas dan bakat seni siswa di tingkat nasional. Pedoman pelaksanaan, yang dikenal sebagai Juknis FLS2N SD 2025, menjadi acuan penting bagi peserta, panitia, dan penyelenggara dalam menjalankan kegiatan ini.


Isi Penting Juknis FLS2N SD 2025

Berikut adalah beberapa poin utama yang diatur dalam Juknis:


1. Syarat Peserta


Berusia sesuai ketentuan jenjang SD.


Berkewarganegaraan Indonesia.


Berstatus sebagai siswa aktif di sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari sekolah.




2. Ketentuan Lomba


Jenis lomba yang diselenggarakan mencakup seni musik, tari, seni rupa, dan sastra.


Peserta diwajibkan menggunakan perangkat penunjang lomba sesuai aturan, seperti alat musik, kostum, atau perlengkapan lainnya.


Materi Technical Meeting (TM) akan diberikan kepada peserta untuk memastikan persiapan teknis sebelum perlombaan dimulai.




3. Tugas Penyelenggara


Menyusun pedoman lengkap pelaksanaan lomba.


Menyediakan fasilitas pendukung, termasuk lokasi lomba dan perangkat teknis.


Menetapkan dewan juri yang kompeten dan kredibel.


Mengumumkan hasil lomba secara transparan dan sesuai jadwal.





Tujuan Pelaksanaan FLS2N SD

FLS2N menjadi wadah bagi siswa untuk menyalurkan bakat seni, meningkatkan kreativitas, dan memotivasi diri. Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan sikap sportivitas, kompetitif, dan cinta terhadap budaya nasional.


Sebagai platform untuk mengembangkan potensi seni siswa, FLS2N diharapkan dapat mencetak generasi muda yang berprestasi sekaligus menjunjung tinggi nilai seni dan budaya. Dengan panduan dari Juknis, semua pihak dapat berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan ini.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai Juknis dan pelaksanaan FLS2N SD 2025, silakan kunjungi situs resmi Pusat Prestasi Nasional atau hubungi panitia pe

nyelenggara di tingkat daerah masing-masing.


Post a Comment

0 Comments